Pengertian Asuransi, Manfaat, Prinsip & Tujuannya Terlengkap

Pengertian Asuransi, Manfaat, Prinsip & Tujuannya Terlengkap – Salam sejahtera bagi teman – teman online yang terkasih, kembali lagi di dalam web Bimbel.Co.Id yang akan membahas tentang Asuransi.

Oke, mari kita simak penjelasannya secara terperinci di bawah ini.

 

asuransi

 

Pengertian Asuransi

Asuransi adalah cara pengendalian risiko dengan cara mengalihkan risiko dari satu pihak ke pihak lain. Pihak lawan dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Dengan menggunakan asuransi, segala risiko yang mungkin timbul di kemudian hari di tanggung oleh perusahaan asuransi. Caranya adalah dengan menggunakan kredit atau premi yang telah Anda berikan kepada perusahaan asuransi.

 

Pengertian Asuransi Menurut Para Ahli

  • Menurut Prof. Mehr dan Cammack

Asuransi adalah instrumen untuk mengurangi risiko keuangan dengan menutupi hutang dalam jumlah yang cukup untuk membuat kerugian individu dapat di prediksi. Kemudian kerugian yang dapat di perkirakan sebelumnya di bagi rata di antara para anggota kelompok.

  • Menurut Subekti

Asuransi adalah suatu perjanjian di mana penanggung dan pelanggan sepakat melalui suatu perjanjian tanggung jawab hukum untuk membebaskan diri dari kerugian yang di sebabkan oleh hilangnya nilai yang tidak dapat di tentukan di kemudian hari.

  • Menurut Abbas Salim

Asuransi adalah kewajiban nasabah untuk menentukan ganti rugi yang akan di kompensasikan di masa yang akan datang dengan kondisi kerusakan yang tidak pasti. Ketika selesai, beberapa orang bersedia membayar kerugian nominal kecil untuk menerima kompensasi ketika kerugian besar terjadi.

  • Menurut C.Arthur William Jr dan Richard M. Heins

Asuransi di dasarkan pada dua aspek, yaitu: a) “Asuransi adalah perlindungan terhadap kerugian finansial yang di derita oleh penanggung”.

 

Unsur-Unsur Asuransi

Ada tiga unsur dalam asuransi yang menjadi pedoman utama mekanisme mitigasi risiko bagi tertanggung, sebagai berikut.

  • Premi

Anda pasti sudah beberapa kali mendengar istilah ini, namun banyak yang tidak bisa menjelaskan apa yang di maksud dengan premium. Sederhananya, premi adalah kewajiban yang harus di bayar tertanggung kepada penanggung sebagai manfaat pengalihan risiko yang di inginkan. Untuk dapat memperoleh manfaat dari pengalihan manfaat risiko dari asuransi, kewajiban membayar premi ini harus di bayar oleh tertanggung.

  • Polis Asuransi

Tertanggung berhak atas polis terhadap premi yang di bayarkan untuk manfaat asuransi. Pengertian polis asuransi adalah suatu kontrak atau perjanjian yang di terbitkan oleh penanggung kepada tertanggung dan yang menjadi dasar pembayaran ganti rugi kepada tertanggung atas kerugian yang di derita oleh tertanggung. Polis ini memuat segala ketentuan yang menjamin kerugian yang di tanggung oleh perusahaan asuransi sampai dengan data yang di pertanggungkan dapat di perjelas.

  • Klaim

Jika Anda mengalami kerusakan akibat suatu peristiwa, Anda dapat memeriksa apakah risiko tersebut diasuransikan dan tercantum dalam polis atau tidak. Jika hal ini terjadi, Anda dapat mengajukan klaim berupa klaim ganti rugi atas kerusakan yang diderita.

 

Jenis-Jenis Asuransi

Ada berbagai jenis asuransi yang digunakan untuk tujuan yang berbeda. Jenis-jenis asuransi adalah sebagai berikut:

  • Asuransi Pendidikan, yaitu asuransi yang memberikan jaminan pendidikan kepada tertanggung.
  • Asuransi Jiwa, jenis asuransi yang menjamin kematian klien dengan nilai finansial.
  • Asuransi Kesehatan, jenis asuransi yang menjamin gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kecelakaan atau penyakit.
  • Asuransi Kepemilikan Rumah dan Properti, yaitu asuransi yang memberikan pertanggungan kepada pemilik rumah atau harta benda jika terjadi kerusakan harta benda.
  • Asuransi Bisnis,yaitu asuransi yang memberikan jaminan kepada bisnis jika terjadi risiko yang menimbulkan kerugian seperti kehilangan, kerusakan, dll.
  • Asuransi Kendaraan, yaitu asuransi yang menjamin kendaraan terhadap risiko seperti kerusakan akibat kecelakaan, kehilangan dan sejenisnya.

 

Manfaat Asuransi

Anda perlu mengetahui apa saja manfaat asuransi secara umum. Dengan cara ini, Anda akan belajar lebih banyak tentang manfaatnya.

  • Meminimalisir Kerugian

Dengan membeli asuransi, Anda dapat meminimalkan biaya kerusakan jika terjadi peristiwa yang tidak terduga. Oleh karena itu, permintaan akan terus dipenuhi secara stabil. Karena sebagian biaya ditanggung oleh perusahaan asuransi untuk memperbaiki kerusakan yang diderita. Jika tidak ada asuransi, Anda tidak dapat mengetahui di mana menemukan orang yang Anda cintai.

  • Memberikan Ketenangan

Asuransi memberikan perlindungan terhadap risiko yang timbul di kemudian hari. Hal ini dapat membawa rasa tenang, karena Anda tidak perlu lagi khawatir jika terjadi sesuatu yang tidak terduga. Meskipun penanganan kerugian didasarkan pada jenis asuransi yang Anda pilih. Namun, ia setidaknya dapat menanggung sebagian dari beban biaya yang ditangguhkan.

  • Membantu Mengatur Keuangan dengan Lebih Baik

Pembayaran bonus rutin secara tidak langsung telah mengajari Anda cara mengelola keuangan. Caranya adalah dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan yang ada. Orang yang tidak bisa menabung pasti akan merasakan hal ini. Karena membelanjakan uang bukan hanya untuk sesuatu yang sementara. Namun, juga sebagai penunjang kehidupan di masa depan.

  • Sebagai Tabungan dan Investasi

Jika Anda mendaftar sebagai nasabah asuransi, di akhir kontrak Anda akan mendapatkan jaminan pengembalian investasi. Selain itu, juga menawarkan keleluasaan atau kelonggaran dalam memilih periode pertanggungan. Biasanya pilihannya sekitar 5, 7-10 tahun. Premi juga termasuk premi tunggal. Dimana nominalnya relatif terjangkau dan kemungkinan memperoleh biaya administrasi gratis.

 

Fungsi Asuransi

Fungsi utama asuransi adalah membantu Anda menghadapi risiko yang tidak terduga dalam hidup. Asuransi memang tidak menjamin bahwa risiko-risiko tersebut akan hilang, namun setidaknya Anda dapat meminimalisir kerugian finansial yang ditimbulkan akibat dari risiko-risiko tersebut.

Anda harus ingat bahwa fungsi asuransi bukan untuk menjamin uang kita akan kembali dan dalam jumlah yang lebih besar. Peran utama asuransi bukan untuk menghasilkan lebih banyak uang, seperti berinvestasi, tetapi berfokus pada perlindungan terhadap risiko yang tidak dapat kita duga sebelumnya.

Dengan kata lain, asuransi adalah cara kita mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga. Mulai dari risiko kecelakaan, risiko jatuh sakit, hingga risiko kehilangan pencari nafkah utama. Semua risiko ini ditanggung oleh asuransi.

 

Prinsip Dasar Asuransi

Penyelenggaraan asuransi juga harus sesuai dengan prinsip-prinsip dasar asuransi yang berlaku di Indonesia. Dengan begitu kita bisa memastikan dan menilai asuransi mana yang bagus atau tidak.

  • Contribution: berlaku jika klien memiliki dua asuransi dari perusahaan yang berbeda.
  • Utmost good faith: Peserta asuransi wajib memberikan informasi yang jujur ​​kepada penanggung atau penanggung.
  • Proximate cause: Manfaat asuransi hanya akan di berikan jika kerugian terjadi karena hal-hal yang sesuai dengan pernyataan polis.
  • Indemnity: Manfaat atau uang pertanggungan dibayarkan setelah pengajuan klaim disetujui dan sesuai dengan polis yang disepakati bersama.
  • Subrogation: prinsip yang memberikan hak kepada nasabah untuk menuntut ganti rugi dari pihak penanggung atau pihak ketiga jika terjadi tuntutan.
  • Insurable Interest: ahli waris harus memiliki kepentingan langsung pada pemegang polis jika terjadi risiko kerugian seperti kematian, dll.

 

Tujuan Asuransi

Pada dasarnya orang mengambil program asuransi untuk mendapatkan ketenangan dan mengurangi risiko sesuatu. Berikut penjelasan mengenai tujuan asuransi:

  • Pengalihan Risiko

Tertanggung memegang asuransi untuk mengalihkan risiko yang mengancam harta bendanya atau nyawanya. Dengan membayar premi kepada perusahaan asuransi (penanggung), sejak itu risiko beralih ke penanggung.

  • Pembayaran Ganti Kerugian

Jika suatu saat benar-benar terjadi suatu peristiwa yang menimbulkan kerugian (resiko berubah menjadi kerugian), maka tertanggung akan menerima ganti rugi sebesar nilai pertanggungan. Dalam prakteknya kerugian yang terjadi dapat bersifat parsial (partial loss), tidak semuanya merupakan kerugian total (total loss).

 

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Asuransi, Manfaat, Prinsip & Tujuannya Terlengkap. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membuat para pembaca menambah wawasan dan ilmu pengetahuan yang efektif. Sekian dan terima kasih.

 

Baca Artikel Lainnya :