Pengertian Hukum Internasional Menurut Para Ahli

Bimbel.Co.Id Salam sejahtera bagi teman – teman online yang terkasih, kembali lagi di dalam web Bimbel.Co.Id yang akan membahas tentang Hukum Internasional .

Oke, mari kita simak penjelasannya secara terperinci di bawah ini.


Hukum Internasional Menurut Para Ahli


Pengertian Hukum Internasional Menurut Para Ahli


1. Rebecca M. Wallace

Hukum internasional yakni beberapa peraturan dan norma yang mengatur berbagai tindakan suatu negara dan kesatuan yang harus diakui kepribadian internasional dan individu, dalam hal berhubungan satu dengan yang lainnya.


2. Ivan A.Shearer

Hukum internasional yaitu sekumpulan peraturan hukum yang sebagian besar dapat mengatur mengenai berbagai prinsip dan aturan yang wajib untuk dipatuhi oleh semua negara.


3. J.G Starke

Hukum internasional ialah berbagai hukum (Body of Law) yang sebagian besar terdiri dari beberapa asas.

Oleh karena itu, hukum internasional ini harus ditaati oleh berbagai negara di seluruh dunia dalam menjalin hubungan internasional.


4. Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja

Hukum internasional adalah satu dari keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur sebuah hubungan atau persoalan yang melintasi berbagai batas negara antara negara satu dengan negara lainnya.


5. Wirjono Prodjodikoro

Hukum internasional merupakan sebuah hukum yang dapat mengatur suatu hubungan hukum antara berbagai bangsa di berbagai belahan dunia.


6. Hugo de Groot

Hukum internasional sebagai hukum yang didasarkan pada kemauan bebas dan persetujuan dari seluruh negara untuk tercapainya suatu kepentingan bersama dari semua negara yang menyertakan diri di dalamnya.


7. C. Cheney Hyde (International Law)

Hukum internasional ialah beberapa peraturan hukum mengenai pelaksanaan beberapa fungsi lembaga serta juga organisasi internasional, hubungan lembaga organisasi dan hubungannya dengan berbagai negara serta individunya.


8. John Austin

Hukum internasional hanya sebagai basa-basi (sopan-santun) dalam suatu pergaulan internasional dan bukan hukum yang dalam arti sebenamya.

Hal tersebut karena tidak ada kekuasaan yang berdaulat penuh atas berbagai negara yang bisa mengikat danmemaksakan supaya hukum internasional tersebut dapat ditaati dan dipatuhi.


9. Sam Suhaedi

Hukum internasional yaitu segala himpunan aturan, norma dan asas yang di dalam mengatur pergaulan hidup masyarakat internasional.


10. Brierly

Hukum internasional adalah sekumpulan aturan dan asas untuk dapat berbuat sesuatu yang memiliki sifat mengikat berbagai negara beradab di dalam hubungan satu dengan yang lainnya.


11. Oppenheimer

Hukum internasional merupakan semua hukum yang datang dari kesepakatan masyarakat internasional dan dalam pelaksanaannya dapat dijamin oleh kekuatan dari luar.


12. Sugeng Istanto

Hukum internasional yakni suatu kumpulan ketentuan hukum yang masa berlakunya dapat dipertahankan oleh masyarakat internasional.


13. Wikipedia

Hukum internasional ialah salah satu sikap, perilaku dan hubungan antarnegara tetapi dalam perkembangan pada pola hubungan internasional yang semakin kompleks.


14. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum internasional merupakan segala sesuatu hukum yang dapat menentukan dari berbagai peristiwa internasional.


Demikianlah penjelasan mengenai √ 14 Pengertian Hukum Internasional Menurut Para Ahli. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membuat para pembaca menambah wawasan dan ilmu pengetahuan yang efektif. Sekian dan terima kasih.


Baca Juga Artikel :